Hak Penduduk Asli
LSM Lingkungan Buat Petisi Tolak Jaminan dan Pendanaan PT Weda Nikel
Submitted by misan on Thu, 03/11/2010 - 22:21Organisasi masyarakat sipil menolak aktivitas pertambangan PT Weda Nikel dan lembaga keuangan multinasional yang mendukung aktivitas ini di pulau Halmahera. Pertambangan itu akan rakus lahan, air, dan energi. Tambang ini akan membuang tailingnya ke laut Teluk Weda dan menjadi ancaman mematikan bagi warga penghuni pulau Halmahera, Maluku Utara.
Korupsi Lapindo Dilegalisasi Lewat Perpres 14/2007
Submitted by aris on Wed, 01/20/2010 - 18:54
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo ternyata sangat memihak korporasi. Tidak hanya warga korban lumpur Lapindo saja yang merugi, tetapi biaya masalah sosial kemasyarakatan dibebankan pada rakyat lewat APBN.
